Muqoddimah
Segala
puji bagi Allah, pujian yang terbaik untuk-Nya. Shalawat dan salam kepada Nabi
kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Amma ba’du:
Saat
ini kami akan menjelaskan beberapa hal yang berkenaan dengan mandi (al
ghuslu). Insya Allah, pembahasan ini akan dikaji secara lebih lengkap dalam
tiga artikel. Pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji beberapa hal yang
mewajibkan seseorang untuk mandi (al ghuslu).
Yang
dimaksud dengan al-ghuslu secara bahasa adalah mengalirkan
air pada sesuatu. Sedangkan yang dimaksud dengan al-ghuslu secara syari’at adalah menuangkan
air ke seluruh badan dengan tata cara yang khusus. Ibnu Malik mengatakan bahwa al
ghuslu (dengan ghoin-nya didhommah) bisa dimaksudkan untuk perbuatan
mandi dan air yang digunakan untuk mandi.[1]
Berikut beberapa
hal yang mewajibkan untuk mandi (al ghuslu):
