Apakah Dosa Meninggalkan Shalat Bisa Diampuni? Ini Jawaban Al-Qur'an & Hadith
Shalat bukan sekadar rutinitas. Ia adalah tiang agama, batas antara iman dan kekafiran, dan amal pertama yang akan dihisab di hari kiamat. Allah ﷻ berfirman:
Pendahuluan: Shalat sebagai Tiang Agama
Ayat ini menegaskan bahwa shalat adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Namun, manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Ada yang meninggalkan shalat karena malas, sibuk, atau bahkan mengingkari kewajibannya. Pertanyaannya: apakah dosa ini masih bisa diampuni?
Artikel ini akan menjawabnya dengan dalil yang jelas, bukan sekadar harapan kosong. Mari kita telusuri bersama apa yang Al-Qur'an, Sunnah, dan para ulama katakan tentang dosa meninggalkan shalat.
Dalil Al-Qur'an tentang Meninggalkan Shalat
1. Ancaman Neraka Saqar
Dalam ayat ini, penghuni neraka mengakui sendiri bahwa penyebab utama mereka masuk Saqar adalah karena meninggalkan shalat. Ini menunjukkan betapa seriusnya perkara ini.
2. Generasi yang Menyia-nyiakan Shalat
Poin penting: Ayat ini diakhiri dengan pengecualian—yakni orang yang bertaubat. Artinya, pintu ampunan tetap terbuka, bahkan bagi mereka yang menyia-nyiakan shalat.
Dalil Hadith tentang Meninggalkan Shalat
Hadith 1: Batas antara Iman dan Kekafiran
Sanad: Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Sahih Muslim (no. 82) dan Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah (no. 1078), dari jalur Abu Zubair → Jabir bin Abdullah.
Derajat: Sahih.
Penjelasan: Imam An-Nawawi رحمه الله menjelaskan bahwa hadith ini menunjukkan besarnya dosa meninggalkan shalat, hingga hampir menyamai kekafiran. Mayoritas ulama memahami "kafir" di sini sebagai kufur 'amali (kekafiran perbuatan), bukan kufur i'tiqadi (kekafiran keyakinan), kecuali jika seseorang mengingkari kewajibannya.
Hadith 2: Perjanjian antara Nabi dan Umat
Sanad: Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunan At-Tirmidzi (no. 2621) dan An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i (no. 463), dari jalur Abdullah bin Buraidah → Buraidah.
Derajat: Hasan Sahih (menurut Imam At-Tirmidzi).
Catatan: Kata "kafir" di sini dipahami oleh jumhur ulama sebagai penegasan besarnya dosa, bukan kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari Islam secara otomatis.
Hadith 3: Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Berjumpa Allah dengan Murka
Sanad: Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan At-Thabarani dalam Al-Kabir.
Derajat: Hasan (dinilai baik oleh sebagian ulama).
Pendapat Ulama Salaf: Ibnu Qayyim, Ibnu Taimiyah, dan Lainnya
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah رحمه الله
Ibnu Qayyim berkata:
Ibnu Taimiyah رحمه الله
Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka tidak ada qadha baginya. Yang harus dilakukan adalah bertaubat, memperbanyak amal saleh, dan shalat sunnah untuk memberatkan timbangan amalnya di hari kiamat.
Imam An-Nawawi رحمه الله
Imam An-Nawawi dari kalangan Syafi'iyyah berpendapat bahwa wajib mengqadha shalat yang ditinggalkan, baik karena lupa maupun sengaja. Beliau menggunakan qiyas aulawi: jika shalat yang ditinggalkan karena lupa wajib diqadha, maka yang sengaja lebih utama untuk diqadha.
Ibnul Qayyim tentang Umar bin Al-Khaththab رضي الله عنه
Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata:
Mutiara Sabda Nabi ﷺ
Mutiara #1 — Shalat adalah Tiang Agama
الصَّلَاةُ عِمَادُ الدِّينِ
"Shalat adalah tiang agama."
Mutiara #2 — Shalat yang Terlupa
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا، لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ
"Barangsiapa lupa suatu shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kaffarat (tebusan) baginya selain itu."
Mutiara #3 — Penghapus Dosa di Antara Waktu
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَ الْكَبَائِرُ
"Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa di antara waktu-waktu tersebut, selama dosa-dosa besar dijauhi."
- Iklan -
Apakah Taubat Saja Cukup? Ini Jawaban Ulama
Pertanyaan inti: Jika seseorang bertaubat dari meninggalkan shalat, apakah dosanya diampuni tanpa harus mengqadha?
Pendapat Pertama: Taubat Saja Cukup (Tanpa Qadha)
Dalil: QS. Al-Furqan: 70—"Kecuali orang yang bertaubat, beriman, dan beramal saleh; maka mereka itu, Allah akan mengganti keburukan mereka dengan kebaikan."
Pendapat Kedua: Wajib Qadha (Mayoritas Ulama)
Mayoritas ulama (termasuk Imam An-Nawawi) berpendapat bahwa taubat harus disertai dengan mengqadha seluruh shalat yang ditinggalkan, meskipun jumlahnya banyak.
Alasan: Shalat adalah utang kepada Allah, dan utang kepada Allah lebih layak untuk ditunaikan.
Pendapat Ketiga: Tidak Ada Qadha, Cukup Taubat + Amal Saleh
Ibnu Taimiyah رحمه الله berpendapat bahwa tidak ada qadha bagi shalat yang ditinggalkan dengan sengaja. Karena tidak ada dalil yang jelas tentang qadha shalat yang ditinggalkan sengaja. Yang wajib adalah taubat, memperbanyak shalat sunnah, dan amal saleh.
Kesimpulan
- Jika meninggalkan karena lupa/tidur: Wajib qadha begitu ingat.
- Jika sengaja: Taubat wajib. Mengenai qadha, terjadi perbedaan pendapat:
- Mayoritas ulama: Wajib qadha.
- Ibnu Taimiyah & Syaikh Bin Baz: Taubat saja cukup, tidak wajib qadha.
- Yang paling penting: Jangan menunda taubat. Pintu taubat terbuka selama nyawa masih di kandung badan.
- Iklan -
Refleksi: Renungan untuk Jiwa yang Ingin Kembali
Mungkin engkau bertahun-tahun meninggalkan shalat. Mungkin engkau merasa dosamu terlalu besar. Tapi ingatlah: Allah berfirman, "Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah." (QS. Az-Zumar: 53)
Taubat bukan sekadar menyesal. Taubat adalah kembali—meninggalkan yang haram dan menuju yang halal. Dan shalat adalah langkah pertama untuk kembali kepada-Nya.
Jika engkau membaca artikel ini dan hatimu bergetar, itu adalah tanda Allah masih mencintaimu. Jangan tunda lagi. Berdirilah, ambil wudhu, dan sujudlah. Karena engkau tidak pernah tahu, apakah ini shalat terakhirmu atau bukan.
FAQ: Pertanyaan yang Sering Muncul
Mayoritas ulama mewajibkan qadha. Namun, Ibnu Taimiyah dan Syaikh Bin Baz berpendapat cukup taubat dan memperbanyak amal saleh. Yang jelas, bertaubatlah dengan sungguh-sungguh dan jangan menunda.
Tidak sah. Shalat adalah tiang agama. Jika tiangnya roboh, maka bangunan amal yang lain juga runtuh.
Perbaiki niat dan lingkungan. Shalat bukan soal "mampu" atau "tidak mampu", tapi soal prioritas. Mulailah dengan shalat tepat waktu, lalu berjamaah. Mintalah pertolongan Allah dengan sabar dan shalat.
Menurut sebagian ulama seperti Ibnu Taimiyah dan Syaikh Bin Baz: ya, jika taubatnya tulus. Namun mayoritas ulama mensyaratkan qadha.
Bertaubatlah sekarang. Lalu mulailah shalat lima waktu tepat waktu. Jangan pikirkan masa lalu yang sudah terlewat—fokuslah pada hari ini. Setiap kali engkau shalat, engkau sedang membangun kembali tiang agamamu.
Penutup dan CTA
Kita semua sedang berjuang. Tidak ada yang sempurna. Tapi yang membedakan adalah apakah kita mau berubah atau tidak.
Jika artikel ini bermanfaat, bagikan kepada satu orang yang mungkin sedang jauh dari shalat. Mungkin, justru melalui engkau, Allah memberi hidayah kepada mereka.
Tulis di kolom komentar: "Saya siap memperbaiki shalat saya." Satu kalimat dari engkau bisa menjadi saksi di hari kiamat bahwa engkau pernah bertekad untuk kembali.
Ikuti Sabieluna untuk konten dakwah berbasis dalil setiap hari. Karena setiap ayat yang engkau baca, bisa menjadi cahaya di kuburmu kelak.
- Iklan -
Referensi
Sumber & Referensi Lengkap
- [1] Al-Qur'an al-Karim: QS. An-Nisa' [4]: 103; QS. Al-Muddatstsir [74]: 42–43; QS. Maryam [19]: 59–60; QS. Al-Furqan [25]: 70; QS. Az-Zumar [39]: 53.
- [2] Sahih Al-Bukhari, no. 597.
- [3] Sahih Muslim, no. 82, 233, 684.
- [4] Sunan At-Tirmidzi, no. 2616, 2621.
- [5] Sunan Ibnu Majah, no. 1078.
- [6] Al-Baihaqi, Al-Syu'ab, no. 2550.
- [7] At-Thabarani, Al-Kabir; Al-Bazzar (dalam Majma' Az-Zawa'id).
- [8] Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa.
- [9] Ibnu Taimiyah, Majmu' Al-Fatawa.
- [10] Imam An-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Sahih Muslim.
- [11] Syaikh Bin Baz, Fatawa Nur 'ala Ad-Darb, no. 13597.
- [12] Tafsir Ibnu Katsir, jilid 2, hlm. 271; jilid 7, hlm. 172–173.
Internal Linking
Artikel terkait di Sabieluna:
- Panduan Taubat Nasuha Menurut Al-Qur'an dan Sunnah (Sabieluna, Kanal Tazkiyatun Nafs)
- Hukum Mengqadha Shalat Menurut 4 Madzhab (Sabieluna, Kanal Fiqih Ibadah)
- Cara Membiasakan Shalat Tepat Waktu: 7 Langkah Praktis (Sabieluna, Kanal Fiqih Ibadah)
- Dosa Besar dalam Islam: Daftar dan Penjelasannya (Sabieluna, Kanal Akidah)
- Keutamaan Shalat Berjamaah (Sabieluna, Kanal Fiqih Ibadah)
- Tafsir Surat Al-Fatihah (Sabieluna, Kanal Tafsir)
- Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
- Iklan -


